Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Dituding Lakukan Penambangan Ilegal di Blok PaseJumat, 14 September 2012 – 22:45 WIB
![Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan bernama Triangle Global Inc. yang dilaporkan itu diduga telah mengeksploitasi gas di Blok Pase tanpa izin. Dugaan tersebut muncul karena setelah kontrak berakhir 22 Februari 2012, anak perusahaan Triangle Energy tetap terus melakukan ekspoitasi gas yang berlokasi di Desa Blang Seunong, Dusun Sejuk , Pante Bidari, Aceh Timur. Bukan hanya ilegal, Triangle Global juga dinilai tak memberikan kontribusi pada daerah dan masyarakat di sekitar tempat eksploitasi.
“Empat hari lalu Triangle masih beroperasi. Padahal selama beroperasi tahun 2009, Triangle tak pernah memberikan kontribusi ke APBD Aceh Timur,” kata Ketua DPRD Aceh Timur, Tengku Alaudin, Jumat (14/9).
Alaudin menambahkan, berdasar surat Menteri ESDM tanggal 10 Februari 2012, pemerintah menolak perpanjangan izin eksploitasi Triangle Global karena hingga saat ini di Aceh belum terbentuk BP Migas. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi Aceh belum satu suara soal perpanjangan kontrak di Blok Pase.
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:30 WIB - Daerah
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:47 WIB - Daerah
Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:30 WIB - Daerah
Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila
Kamis, 04 Juli 2024 – 23:57 WIB - Kesehatan
6 Manfaat Terong Belanda yang Ramah untuk Penderita Penyakit Ini
Jumat, 05 Juli 2024 – 02:00 WIB - Humaniora
Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
Kamis, 04 Juli 2024 – 23:25 WIB - Jateng Terkini
Peta Politik di Jateng Memanas, MUI Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan
Jumat, 05 Juli 2024 – 01:00 WIB - Mobil
Hotman Paris Jual Koleksi Mobil Mewah Miliknya, Ada Apa?
Jumat, 05 Juli 2024 – 00:06 WIB