Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Dituding Lakukan Penambangan Ilegal di Blok PaseJumat, 14 September 2012 – 22:45 WIB
![Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sementara tokoh masyarakat Desa Sejuk, Nasruddin, menyebut aktivitas Triangle bisa terus berlangsung tanpa pengawasan karena lokasinya berada di pedalaman. Karena merasa tak ada pengawasan pemerintah, perusahaan tersebut bertindak seenaknya tanpa mempedulikan masyarakat sekitar. “Bahkan untuk membuat jalan bagi masyarakat sekitar pun mereka tak mau,” kata Nasruddin.
Akibatnya masyarakat Desa Sejuk sempat dibuat marah karena perusahaan menutup jalan di sekitar areal eksploitasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Ada pencurian harta negara (gas) di desa kami. Tapi kenapa terus dibiarkan?” tanya Nasruddin.
Dengan kondisi seperti ini, selain mengadu ke ESDM, Nasruddin dan Alauddin berencana melaporkan Triangle ke pihak berwajib dan Komnas HAM. “Kami curiga ada pejabat pusat yang mendapat keuntungan dari persitiwa ini. Kami akan melakukan perlawanan hukum dan mengadu ke Komnas HAM,” kata Syamsu Djalal, kuasa hukum masyarakat Desa Sijuk. (pra/jpnn)