Pemda Ajukan Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Tendik Lulusan SD & SMP, Maksimal
2. Honorer yang berijazah SD dan SMP juga akan diusulkan sesuai SE MenPAN-RB.
3. Yang akan diselesaikan terutama honorer yang sudah terdata pada pendataan non-ASN 2022.
Bagi yang belum terdata nantinya akan mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
4. Untuk kuota disesuaikan kemampuan pemda, karena anggaran untuk gaji pegawai saat ini sudah melewati batas maksimal 20% APBD.
5. Saat ini pemda masih menunggu aturan dan mekanisme penerimaan PPPK 2024 sambil menyelesaikan hasil seleksi PPPK 2023.
"Saat ini teman-teman di berbagai daerah sudah mulai merapat ke Pemda untuk mengusahakan kuota dan formasi PPPK 2024 untuk tendik," ucapnya.
Selain itu, tambah Sutrisno, BKPSDM telah menyampaikan akan mengusulkan formasi jabatan yang sesuai dengan ijazah SD atau SMP.
Hal ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para honorer tendik. (esy/jpnn)