Menurut Gandi, Pertamina Rayon Sumbar sudah melakukan pendataan terhadap SPBU-SPBU yang bisa menjual pertamax. "Minimal untuk SPBU di ibu kota kabupaten dan kota ada satu pompa pertamax. Pertamina sifatnya menunggu, kapan pun kebijakan dilakukan, kita siap melaksanakan," katanya. (eri/wrd/ris/ztl)
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun