Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda di Papua dan Papua Barat Diminta Jangan ke Luar Daerah

Kamis, 22 Agustus 2019 – 22:45 WIB
Pemda di Papua dan Papua Barat Diminta Jangan ke Luar Daerah - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Papua dan Papua Barat tidak meninggalkan wilayahnya masing-masing. Dia juga meminta Bupati, Wali Kota, hingga jajaran aparatur sipil negara di Papua dan Papua Barat, tetap berada di wilayahnya.

"Untuk sementara tinggal di wilayahnya masing-masing, Jangan pergi dulu ke luar," kata Tjahjo ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Menurut Tjahjo, penting bagi pemimpin daerah di Papua dan Papua Barat, tetap berada di wilayahnya. Sebab, para pimpinan daerah bisa berkoordinasi dengan kepolisian, tentara, anggota BIN, dan tokoh masyarakat setempat, untuk kemudian menenangkan emosi warga Papua dan Papua Barat.

"Kalau ada unjuk rasa, kalau ada pengaduan masyarakat, tolong yang menerima adalah kepala daerah didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujar eks Sekjen PDI Perjuangan itu.

Sebagai informasi, kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) kemarin. Sejumlah tempat dirusak, dan Gedung DPRD Manokwari dibakar massa.

Kerusuhan itu ialah buntut kejadian di Surabaya. Mahasiswa asal Papua dan Papua Barat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di kota Pahlawan itu.

Di Surabaya, mahasiswa Papua dan Papua Barat dipersekusi oleh organisasi massa tertentu. Selain persekusi, mahasiswa asal Papua dan Papua Barat juga dihina dengan sebutan binatang.(mg10/jpnn)

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Papua dan Papua Barat tidak meninggalkan wilayahnya masing-masing. Dia juga meminta Bupati, Wali Kota, hingga jajaran aparatur sipil negara di Papua dan Papua Barat, tetap berada di wilayahnya.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News