Polemik Papua, Polisi Tak Tangkap Peserta Aksi Damai 19 Agustus di Manokwari
jpnn.com, MANOKWARI - Kapolres Manokwari, Papua Barat, AKBP Adam Erwindi memastikan bahwa tidak ada satu pun peserta aksi damai daerah tersebut pada 19 Agustus 2019 yang ditangkap dan ditahan.
"Yang kita amankan dan dilakukan penahanan hanya mereka yang terindikasi dan memenuhi cukup bukti terlibat dalam kasus perusakan, pembakaran dan penjarahan. Kalau peserta aksi damai saya pastikan tidak ada penangkapan," kata Kapolres usai menggelar pertemuan bersama tokoh adat, masyarakat dan agama di Manokwari, Kamis.
BACA JUGA : Diduga Ada Operasi Intelijen di Balik Kerusuhan di Manokwari dan Video UAS
Sejauh ini, kata Adam, sudah lima tersangka ditangkap terkait kerusuhan 19 Agustus tersebut.
Mereka di antaranya terlibat dalam perusakan dan penjarahan mesin ATM, Toko Hawai Bakeri, serta kasus pembakaran bendera merah putih.
Dia mengutarakan, menyampaikan aspirasi adalah hak bahkan saat itu polisi memberikan pengamanan agar aksi berjalan lancar.
Sedang para pelaku perusakan dan pembakaran terlepas dari aksi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa dan menyikapi kasus rasisme di Surabaya.
"Aksinya bagus, kami pun mendukung karena perbuatan diskriminasi rasis adalah salah dan harus dilawan karena bisa merusak persatuan dan persaudaraan," ujar Kapolres lagi.