Pemda Diminta Alokasikan Dana bagi Fakir Miskin
Kamis, 21 Juli 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Kriteria fakir miskin ditetapkan oleh Kementerian Sosial berkoordinasi dengan kementerian terkait. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, bahwa hal itu sudah disepakati antara Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah untuk Rancangan Undang-undang Penanganan Fakir Miskin. RUU tersebut sudah disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (21/7) di Gedung DPR RI. "Selanjutnya, kriteria fakir miskin yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial tersebut dilakukan pendataan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang pendataan (Badan Pusat Statistik) sehingga diperoleh unifikasi data makro tentang fakir miskin," kata Mensos di Sidang Paripurna DPR RI.
Dia menambahkan, dari data makro tersebut, Kemensos melakukan verifikasi dan validasi sehingga mendapatkan data By Name By Address fakir miskin yang dapat digunakan oleh lembaga atau kementerian yang menangani fakir miskin. "Serta dapat diakses oleh masyarakat yan membutuhkan," tegasnya lagi.
Soal pendanaan menangani fakir miskin, kata Mensos, panja DPR dan pemerintah menyepakati tidak perlu mencantumkan besarnya persentase. Tapi, tegasnya, dengan rumusan pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab untuk mengalokasikan dana yang memadai, mencukupi dan berkeadilan di dalam APBN dan APBD untuk penanganan fakir miskin tersebut.
JAKARTA - Kriteria fakir miskin ditetapkan oleh Kementerian Sosial berkoordinasi dengan kementerian terkait. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:56 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:57 WIB - Hukum
Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming Big Match EURO 2024 Spanyol Vs Kroasia, Sekarang!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:41 WIB - All Sport
VNL 2024: China Menaklukkan Turki, Amerika Serikat Kritis
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:28 WIB - Jatim Terkini
Siswa SMA VITA Harumkan Indonesia di Kancah Internasional Lewat Kompetisi AI
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:30 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB