Pemda Diminta Alokasikan Dana bagi Fakir Miskin
Kamis, 21 Juli 2011 – 22:02 WIB
DPR dan pemerintah juga sepakat untuk tidak membentuk lembaga baru karena dinilai akan menambah beban anggaran. Namun, disepakati cukup memperkuat lembaga yang telah ada yaitu Kementerian Sosial. "Menteri Sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin," tegasnya. (boy/jpnn)