Pemda Diminta Komitmen Sediakan Rumah Murah Bagi Masyarakat Bawah
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Indrajati meminta seluruh Pemerintah Daerah, konsisten pada komitmen menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah. Apalagi sebelumnya presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan.
"Jadi untuk mewujudkan komitmen tersebut, upaya yang dilakukan antara lain dengan mendorong pemda mempermudah perizinan lewat sistem pelayanan satu atap, atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Diah, Jumat (19/8).
Menurut Diah, urusan perizinan perumahan harus segera dilaksanakan, karena saat ini masih banyak warga masyarakat yang tercatat belum memiliki tempat tinggal. Sehingga penting menjadi prioritas.
Selain meminta pemda membangun komitmen lewat optimalisasi PTSP, menurut Diah, Kemendagri juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait, untuk mempercepat proses yang ada. Antara lain dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Perumahan harus menjadi urusan wajib dan layanan dasar pemerintah, mudah-mudahan masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah mempunyai akses kepemilikan rumah,” ujar Diah.(gir/jpnn)