Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Diminta Konsultasi dengan Kemdiknas

Isi Jabatan Kepsek

Jumat, 19 November 2010 – 21:15 WIB
Pemda Diminta Konsultasi dengan Kemdiknas - JPNN.COM
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah pusat tetap harus mempertanggungjawabkan mutasi kepsek. “Maka dari itu, bisa dikatakan bahwa kebijakan inilah (Permendiknas) yang akan mengendalikan mutasi kepsek antar provinsi dan kabuptan/kota,” tukasnya.

Lebih lanjut Mendiknas menambahkan, mutasi kepsek ataupun guru harus dilakukan berdasarkan pertimbangan akademik dan bukan dengan petimbangan-pertimbangan lain. Dengan mutasi yang berdasarkan pertimbangan akademik, lanjutnya, dapat mengembangkan profesi guru atau kepsek itu sendiri. “Masalah mutasi ini sebaiknya  tidak perlu terlalu dipusingkan. Ini hal biasa, karena guru ataupun kepsek tidak bekerja di sekolah tertentu, mereka dapat dipindahkan ke sekolah mana saja baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengingatkan seluruh pemda agar tidak sembarangan memilih personil untuk mengisi jabatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News