Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS
Rabu, 21 September 2011 – 17:49 WIB
"Untuk penghitungan kebutuhan PNS di provinsi dilaksanakan oleh pusat (KemenPAN&RB dan BKN)," ujarnya.
Hasil penghitungan itu kemudian divalidasi bersama Menkeu untuk menentukan kebutuhan riil PNS daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda. Sedangkan untuk penataan struktur organisasi perangkat daerah, penghitungannya dilakukan bersama Mendagri.
"Selain itu dalam masa moratorium, kepala daerah harus melakukan redistribusi (penyaluran ke satuan organisasi yang membutuhkan) pegawai sesuai kompetensi di instansi masing-masing berdasarkan hasil penataan," terangnya.