Pemda Diminta Tuntaskan Stimulan Perumahan Swadaya
Rabu, 13 Juni 2012 – 01:37 WIB
Sedangkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam SK Bupati tentang program ini akan diberikan Rp 225 ribu per unit rumah yang mereka koordinir dan awasi. Untuk koordinator tingkat provinsi, biaya operasionalnya Rp 75 ribu - Rp 100 ribu per unit rumah.
“Biaya operasional ini diberikan untuk menunjang kinerja para petugas di lapangan serta menghindari pemotongan bantuan perumahan swadaya kepada masyarakat miskin,” tandasnya. (Esy/jpnn)