Pemda Diminta Usulkan Formasi PPPK 2024 Sesuai Kebutuhan, tetapi Diperketat, Piye to?
Bandingkan DAU dengan Belanja Pegawai
Data resmi Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dalam 5 tahun terakhir jumlah belanja pegawai ASN Daerah yang diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) telah melebihi 50 persen dari pagu DAU Nasional.
“Prosentase belanja pegawai ASN Daerah dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan penambahan pegawai PPPK dalam rangka memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan,” demikian petikan paparan Kementerian Keuangan pada Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023, Senin (6/11), dikutip dari resmi KemenPAN-RB.
Pada 2021, DAU yang sudah disalurkan oleh pusat sebesar Rp 377,7 triliun dan yang dipakai untuk belanja pegawai ASN Daerah sebesar Rp 222,89 triliun.
Pada 2022, DAU sebesar Rp 378 triliun, belanja pegawai Rp 208,6 triliun.
Pada 2023 DAU yang digelontorkan Rp 396 triliun, belanja pegawai 231,6 triliun.
Pada 2024 DAU meningkat menjadi Rp 406 triliun, dan belanja pegawai diproyeksikan membengkak menjadi Rp256,67 triliun.
“Diproyeksikan, TA 2024 jumlah belanja pegawai ASN Daerah sebesar Rp 256,67 triliun yang disebabkan oleh karena penambahan belanja PPPK.”
Dijelaskan, belanja pegawai PPPK 2024 memperhitungkan jumlah PPPK yang diperkirakan lulus tahun 2023. (sam/jpnn)