Pemda Harus Jawab Laporan Jalan Bolong
Selasa, 08 Juni 2010 – 13:02 WIB
Gamawan menjelaskan, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menempatkan kinerja birokrasi Indonesia mendapat predikat terburuk nomor dua di Asia setelah India, katanya, harus menjadi bahan evaluasi.
Dikatakan Gamawan, sudah saatnya masing-masing pemda menetapkan standar waktu untuk merespon laporan masyarakat. Disebutkan, ada sejumlah daerah yang sudah bagus dalam merespon keluhan masyarakat, seperti melalui dialog interaktif di radio, maupun menggunakan media cetalk"Silakan daerah membuat inovasi-inovasi," ujarnya.
Dipaparkan Gamawan, bentuk pelayanan publik ada dua jenis, yakni yang berupa pelayanan pemberian izin-izin, dan pelayanan non materi yang berupa respon terhadap pengaduan masyakarat. Yang berupa pelayanan perizinan, saat ini sudah ada 361 daerah yang menerapkan pelayanan satu pintu.