Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, banyak regulasi daerah ternyata tidak menghiraukan regulasi dari pemerintah pusat.
Eko menambahkan, penerapan sistem regulasi yang benar merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi. Saat ini, lanjutnya, reformasi birokrasi di Kementerian PAN&RB menjadi role model bagi kementerian dan lembaga lain. “Setiap kebijakan yang kita buat harus bernilai reform, tidak hanya melakukan kegiatan rutin semata,” ujar guru besar Universitas Indonesia.
Ditambahkannya, semua kebijakan harus membawa ke arah yang lebih baik. Itu pula sebabnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB