"Reformasi tidak boleh sendiri–sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan komprehensif. Bukan hanya persoalan kelembagaan, SDM, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan publik, tapi semuanya harus terinterintegrasi dalam bingkai reformasi birokrasi," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan