Pemda Jangan Takut Memakai Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi
Rabu, 07 Desember 2022 – 08:21 WIB
Yusron mencontohkan jika suatu kabupaten atau kota membutuhkan bahan pangan dari daerah lain, maka untuk biaya transportasi atau pengangkutan bahan tersebut bisa diambil dari belanja tidak terduga.
Bagi pemda yang masih ragu menggunakan dana tersebut bisa meminta pendampingan kepada Kejati Sumbar.
"Kami beserta jajaran Kejaksaan Negeri akan memberikan pendampingan, pendapat hukum, serta menyarankan langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan koridor hukum," tuturnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: