Pemda Kehabisan Dana Atasi Pencegahan Demam Berdarah
Mantan Kabid Kesmas itu menambahkan, pelaksanaan fogging sebetulnya bisa dibantu pemerintah desa.
Sebab, dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penggunaan Prioritas, terdapat biaya pemberdayaan masyarakat mengenai kesehatan.
"Minimal 10 persen dari dana desa bisa digunakan untuk pencegahan ini. Untuk itu, nanti dinkes komunikasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD)," katanya.
Penganggaran kembali dana fogging baru bisa dilakukan saat PAPBD pada Juli nanti. "Tidak bisa menunggu Juli. Masalahnya, Februari-Maret masih rawan demam berdarah," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, terkait habisnya anggaran fogging, pihaknya masih mencarikan solusi.
"Yang jelas, pola penambahan anggarannya tidak melanggar aturan," ujarnya.
Politikus PPP itu mengimbau pemerintah desa ikut terlibat. Yakni, dengan memanfaatkan dana desa. Dia akan berkomunikasi dengan komisi I untuk membicarakan masalah tersebut.
"Memang kasus ini menjadi tanggung jawab bersama," ungkapnya. (son/c6/dio/jpnn)