Pemda Mana Saja Sudah Usulkan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2?
Minggu, 23 Juni 2019 – 08:54 WIB
BACA JUGA: Syafruddin: Ini Sangat Memalukan, Menampar Muka Pemerintah
Apapun alasannya harus segera dilakukan proses pemberkasan untuk PPPK tahap I agar diketahui berapa sebenarnya jumlah kekurangan ASN di daerah (PNS 30% dan PPPK 70%) dan juga agar lebih jelas pengalokasiaan anggarannya dari APBD.
"CPNS 2018 telah menerima SK CPNS-nya, maka segera lakukan proses pemberkasan untuk PPPK tahap I agar proses pengadaan ASN Tahun 2019, khususnya PPPK tahap II bisa berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)