Pemda Masih Boleh Dirikan RSBI
Senin, 13 Juni 2011 – 20:02 WIB
![Pemda Masih Boleh Dirikan RSBI Pemda Masih Boleh Dirikan RSBI - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Untuk masalah finansialRSBI jenjang pendidikan dasar (dikdas) yaitu SD dan SMP tidak boleh ada pungutan. Sedangkan untuk jenjang SMA diusahakan sekolah tidak meminta ke siswa. Satuan pendidikan dapat mencari dana atau sumber pendapatan dari pihak ketiga. Misalnya industri, donatur, maupun dunia usaha lainnya.
"Kalau belum menutupi operasional baru memungut ke siswa. Tapi usahakan dulu jangan langsung ke siswa. Besarnya pungutan harus sesuai rancangan anggaran belanja sekolah (RABS). Juga dihitung tingkat kemahalan di daerahnya," tukasnya. (cha/jpnn)