Pemda Minta UWTO Permukiman Menengah ke Bawah Digratiskan
Pertama dari peruntukannya, kemudian apakah sejalan atau tidak dengan tata ruang, apakah masuk dalam kawasan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS), serta apakah di lokasi tersebut sudah berdiri bangunan tak berizin atau rumah liar.
"Hal-hal seperti itu perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Amsakar juga mengaku Pemko Batam telah membentuk tim teknis untuk permasalahan UWTO. Namun sejauh mana kerja tim teknis itu, Amsakar mengaku belum dapat laporan.
Sementara anggota Tim Teknis DK Batam dari Pemko Batam, Wan Darusalam, mengatakan revisi tarif UWTO usulan Tim Teknis DK sudah disampaikan ke Menko Perekonomian, Darmin Nasution.
"Pak Menko juga sempat bilang jika tarif yang rendah jangan diubah," kata Wan.(leo/she/ray/jpnn)