Pemda Perjuangkan Rebut Blok Mahakam
Selasa, 22 November 2011 – 09:08 WIB
SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan Total E&P Indonesie berakhir 2017 mendatang. Meski belakangan, perusahaan asal Perancis itu menilai mereka punya posisi tawar yang tinggi untuk mengembangkan blok pasca kontrak usai. Yakni, karena punya pengalaman beroperasi di delta, punya sumber daya manusia (SDM) yang handal, dan teknologi. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemkab Kukar akan terus berupaya memperoleh hak pengelolaan blok di Delta Mahakam itu.
"Saya dan Ibu Rita (Rita Widyasari, bupati Kukar) terus berjuang untuk menuntut pembagian itu. Kami (daerah) juga ingin bisa menikmati gas tersebut," kata Faroek di Samboja, Kukar, kemarin.
Menurutnya, hak partisipasi 10 persen untuk pemerintah daerah dalam pengelolaan blok tersebut adalah amanat undang-undang. Dengan begitu, jelas dia, yang menjadi hak daerah sudah semestinya diberikan ke daerah. Apalagi sejauh ini, kekayaan alam Benua Etam -- minyak, gas bumi, dan batu bara, sangat minim dinikmati warga Kaltim, karena memang mayoritas dikirim ke luar negeri.
SAMBOJA-Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kukuh memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam, jika kontrak Pemerintah Pusat dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB