Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Perlu Ciptakan Pola Kerja dan Sistem Pengelolaan Sampah

Rabu, 01 Maret 2023 – 11:03 WIB
Pemda Perlu Ciptakan Pola Kerja dan Sistem Pengelolaan Sampah - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sebanyak 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Penganugerahan Adipura 2022 ini sekaligus dalam rangkaian puncak peringatan HPSN yang jatuh setiap tanggal 21 Februari mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura.

Pemda kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close