Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Siapkan Formasi Guru CPNS 2024 & PPPK, Info Terbaru dari Menteri Anas

Sabtu, 13 Januari 2024 – 13:09 WIB
Pemda Siapkan Formasi Guru CPNS 2024 & PPPK, Info Terbaru dari Menteri Anas - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mekanisme seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa lebih dari 1 kali. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB.

Sejumlah pemda sudah mulai menghitung kebutuhan ASN 2024, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dan Kota Mataram, NTB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman di Martapura, Jumat (12/1), mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan ASN, termasuk pegawai yang memasuki masa pensiun tahun ini.

"Yang jelas kami memastikan akan mengusulkan formasi CPNS tahun 2024. Namun, untuk jumlah formasinya masih dalam proses penyusunan," katanya.

Terdata sekitar 400 ASN di OKU Timur memasuki masa pensiun tahun ini sehingga perlu diisi oleh pegawai baru sesuai kebutuhan ASN dengan skala prioritas.

"Setelah mendata jumlah PNS yang pensiun, kami akan melakukan rapat bersama Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) untuk perekrutan yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur untuk menentukan jumlah kebutuhan ASN secara pasti.

"Jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini akan ditentukan setelah mendapatkan masukan dari OPD dan usulan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian PAN RB," ujarnya.

Formasi Guru CPNS 2024

Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga melakukan analisis kebutuhan guru sebagai acuan usulan formasi CPNS guru 2024, agar sesuai kebutuhan dan beban kerja.

Sejumlah pemda sudah menyiapkan usulan formasi guru CPNS 2024 dan PPPK 2024, simak juga penjelasan terbaru Menteri Anas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close