Pemda Tunggu Aturan Teknis Rekrutmen PPPK
jpnn.com, BATAM - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, tes rekrutmen calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dilaksanakan awal Februari 2019.
Menanggapi kabar tersebut, Pemko Batam belum berani melakukan persiapan. Alasannya, belum ada aturan teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Sekda Kota Batam Jefridin mengatakan, kuota PPPK di Kota Batam belum diketahui karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Namun demikian, secara umum kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam terbilang cukup banyak. Untuk CPNS saja, kebutuhan di Kota Batam hingga 2021 sebanyak 2 ribuan orang.
"PP-nya sudah keluar. Tapi secara teknis untuk Batam belum," kata Jefridin.
Diakuinya, saat ini ada ribuan honorer di Batam dengan umur di atas 35 tahun. Sementara, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, dibutuhkan aturan teknis.
"Ada mekanisme yang akan diikuti untuk menerima PPPK. Kalau ikut mekanisme, yang sekarang (honorer) banyak terbuang. Karena tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi," bebernya.
Walau pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan lewat PP terkait penetuan kuota, namun teknis untuk Batam belum. "Ini masih menungu. Sehingga jelas nanti bagaimana untuk penerimaannya," kata Jefridin.