Pemda Wajib Beri Insentif Pengembang Rusun
Selasa, 18 Oktober 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA--Undang-undang Rumah Susun (Rusun) tak hanya menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengusaha juga ikut kecipratan. Salah satu pasal yang menguntungkan pengusaha adalah adanya kewajiban Pemda untuk memberikan insentif bagi pengembang Rusun, baik umum maupun khusus. "Di dalam UU Rusun ini disebutkan, pemerintah akan memberikan bantuan dan kemudahan untuk pembangunan, penghunian, penguasaan, pemilikan dan pemilikian Rusun bagi MBR. Pemerintah pusat dan Pemda juga akan memberikan insentif kepada pelaku pembangunan Rusun umum dan Rusun khusus,” jelas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi di Gedung Senayan, Selasa (18/10).
Kewajiban bagi pelaku pembangunan Rusun ikut diatur dalam UU tersebut. Pengembang RUU Rusun komersial harus menyediakan Rusun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai Rusun komersial yang dibangun.
"Pengembang harus melindungi konsumen Rusun, sebelum maupun sesudah pembangunan Rusun," ujarnya.
JAKARTA--Undang-undang Rumah Susun (Rusun) tak hanya menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengusaha juga ikut kecipratan. Salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
Kamis, 25 April 2024 – 22:18 WIB - Bisnis
Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
Kamis, 25 April 2024 – 22:06 WIB - Bisnis
Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
Kamis, 25 April 2024 – 19:13 WIB - Investasi
Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
Kamis, 25 April 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
Kamis, 25 April 2024 – 23:03 WIB - Hukum
Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Kamis, 25 April 2024 – 22:24 WIB - Olahraga
Babak Pertama Korea Selatan Vs Indonesia: Rafael Struick Cetak 2 Gol
Jumat, 26 April 2024 – 01:30 WIB - Kesehatan
Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
Kamis, 25 April 2024 – 23:18 WIB