Pemekaran Daerah Picu Sengketa Batas Wilayah
Selasa, 15 Juni 2010 – 05:05 WIB

JAKARTA - Kemendagri memasang target optimal dalam penyelesaian sengketa batas antardaerah. Sepanjang lima tahun ke depan atau sampai 2014, pemerintah berjanji menuntaskan 760 segmen batas daerah. "Untuk program lima tahun itu, diperlukan biaya Rp 641 miliar," kata Plt Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Sutrisno di gedung DPR, Senin (14/6).
Dia menyebut, dari 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota, ada 946 segmen batas daerah yang harus ditegaskan. "Sampai 2010, ada 101 segmen batas daerah yang telah ditegaskan (diselesaikan, Red)," jelas Sutrisno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR itu.
Salah satunya adalah batas Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ngawi di Provinsi Jatim yang menyangkut tanah setren Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jatim. Persoalan itu sudah selesai melalui Surat Mendagri Nomor 135.4/213/SJ, yang bertanggal 25 Januari 2010.