Pemekaran Medan Mendesak
Senin, 20 Desember 2010 – 04:28 WIB
Kembali dijelaskannya, pemekaran yang nantinya akan dilakukan juga bukan secara serta merta. Artinya, akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian ke tingkat kecamatan. “Kelurahan Rengas Pulau itukan luas. Nah, karena luas itu, bisa dibuat jadi beberapa kelurahan,” kata Fitriyus mengumpamakan.
Kapankah rencana itu akan dimulai? Untuk yang satu ini, Fitriyus tidak bersedia memastikan. Karena menurutnya, masih banyak proses yang akan dilalui. Mulai dari kajian, kemudian mempersiapkan ranperda, kemudian mengajukannya ke anggota DPRD Medan. “Masih dalam tahap kajian, jadi belum bisa dipastikan. Kita lihat nanti lagi,” tutup Fitriyus.
Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap di tempat tidak bersedia memberi keterangan. Namun pekan lalu di Hotel Garuda Plaza (GPH), Rahudman menyatakan, pemekaran kecamatan dan kelurahan sudah sangat mendesak dilakukan. Pemekaran ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan maksimal. Saat ini, lanjutnya, ada beberapa kecamatan yang wilayahnya sangat luas. Tak cuma pelayanan yang tak maksimal, bahkan ada wilayah yang tak pernah didatangi camat. (ari)