Pemekaran Medan Mendesak
Senin, 20 Desember 2010 – 04:28 WIB
MEDAN -Rencana memekarkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjut. Saat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya sedang dibahas. Diharapkan secepatnya segera direalisasikan. Berbeda dengan pemaparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri beberapa waktu lalu, kemarin (19/12), Sekda Medan, Fitriyus mengatakan, bukan hanya enam kecamatan yang akan dimekarkan. Ada beberapa kecamatan yang juga berpotensi untuk dimekarkan mengingat wilayahnya yang terlalu luas.
“Pemekaran enam kecamatan itu masih wacana, dan memang akan terus dikaji ulang. Dari rencana yang ada, pemekaran kecamatan akan diprioritaskan di Bagian Utara Medan. Namun bukan berarti menutup kemungkinan kecamatan-kecamatan atau bagian-bagian lain di Medan untuk tidak dimekarkan. Intinya itu masih dalam kajian di Pemko Medan,” ujarnya.
Dikatakannya, enam kecamatan yang ada pada rencana awal, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan serta Kecamatan Medan Denai dan Medan Johor.
MEDAN -Rencana memekarkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjut. Saat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB