Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB
Warga Sumbawa Serahkan Kelengkapan PPS ke DPRRabu, 09 Maret 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II, DPR RI, Jakarta, Rabu (9/3). Penyerahan ini dilakukan usai pertemuan Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) bersama sejumlah tokoh masyarakat terutama dari pulau Sumbawa dengan Komisi II di Senayan, Jakarta. Persyaratan itu antara lain persetujuan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, walikota, bupati, DPRD se-Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB. ‘’Semua persyaratan kecuali rekomendasi gubernur (Nusa Tenggara Barat),’’ ujar Ketua Harian KP3S, Agusfian Wahab kepada JPNN usai pertemuan dengan Komisi II, di DPR RI.
Disebutkan saat ini tengah menunggu rekomendasi gubernur NTB itu. Pasalnya dari seluruh persyaratan administratif tinggal persyaratan ini yang belum dimiliki. Dijelaskan, dari hasil pertemuannya dengan gubernur beberapa hari lalu pada dasarnya gubernur menyetujui pemekaran tersebut.
Hanya saja rekomendasi belum dikeluarkan mengingat tim pengkaji pemekaran yang dibentuk provinsi masih bekerja untuk merampungkan hasil penelitian mengenai kelayakan pemekaran itu. ‘’ Ini harus kita pahami karena hasil tim pengkajian yang dibentuk provinsi belum selesai,’’ tambahnya.
JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Daerah
Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB - Aceh
Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB