Pemekaran Simalungun Sulit
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:28 WIB
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, dinilai sulit dilakukan. Pasalnya, persyaratan pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun ini belum terpenuhi. Anggota Komisi II DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, sudah sejak lama dirinya memperjuangkan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Namun, sudah sejak lama juga persyaratan pembentukan Daerah Otonom Bari (DOB) yang tercantum dalam UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (pemda) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, belum dilengkapi oleh pihak pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Syarat-syarat belum lengkap disampaikan ke komisi II. Diantaranya mengenai peta, analisa daerah yang dibuat oleh universitas (akademisi), surat dari bupati dan gubernur. Jadi, mau didorong bagaimanapun kalau syarat tidak lengkap sulit dilakukan," ujarnya kepada JPNN di Jakarta, kemarin (2/1).
Menurut anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I ini, pihak pemerintah Kabupaten Simalungun maupun pihak provinsi Sumatera Utara, belum seluruhnya menghadap komisi II DPR yang mengurusi masalah pemekaran daerah. Sehingga, pihak DPR maupun pemerintah pusat belum mengetahui secara jelas maksud pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran.
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, dinilai sulit dilakukan. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Nama Kabinet Prabowo Subianto, Serbaironi Nasib Ipda Rudy Soik | Reaction JPNN
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Politik
Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:22 WIB - Pilpres
Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:14 WIB - Politik
Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:29 WIB - Pilkada
Luluk Sebut Petahana Kurang Komitmen soal Kesenjangan, Khofifah Bereaksi Begini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Denmark Open 2024: Retired, Gregoria Mariska Tunjung Gagal ke Final
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:35 WIB - Humaniora
Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:58 WIB - Moto GP
MotoGP Australia 2024, Marc Marquez Akan Fokus di Start Pada Balapan Utama Besok
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 19:14 WIB - Jatim Terkini
Terpilih Aklamasi, Budi Leksono Kembali Jabat Ketua Percasi Surabaya
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 18:36 WIB - Liga Indonesia
Persis Solo Hantam Borneo FC, Lihat Klasemen Liga 1
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:09 WIB