Pemenang Dituding Kerahkan Massa dan Main Uang
Kamis, 08 November 2012 – 08:18 WIB
Dari kuasa hukum Andar-Isnandar, juga menyatakan belum siap jika diminta langsung memberikan tanggapan. Alasannya sama dengan alasan pihak KPU Psp. "Terlebih perbaikan (materi gugatan, red) baru kami terima," ujar Rangga.
Usai sidang, Agussyah Ramadani Damanik, kuasa hukum Andar-Isnandar, kepada wartawan mengatakan, pihaknya menolak seluruh tuduhan pihak penggugat. "Kami menolak seluruh tuduhan, baik mobilisasi, politik uang, dan lainnya. Kami akan menyiapkan saksi," ujar Agus.
Bahkan, lanjut Agus, yang terjadi justru sebaliknya. "Pendukung pihak terkait (Andar-Iskandar, red) pernah disandera dan mengalami tindak kekerasan," imbuhnya.