Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemenang Pemilu Tak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPRD

Komposisi Pimpinan DPRD Ditetapkan Sesuai Peringkat Pemilu

Minggu, 14 Juni 2009 – 14:46 WIB
Pemenang Pemilu Tak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPRD - JPNN.COM
Harris menjelaskan, Adkasi mengusulkan agar komposisi pimpinan DPRD terdiri atas tiga hingga empat orang yang berasal dari urutan pertama hingga keempat partai pemenang pemilu. Dengan demikian, tiga atau empat ini yang dipilih dalam rapat paripurna ini akan diputuskan menjadi ketua dan wakil-wakil ketua.

Dia mengakui, dengan usulan ini ketua DPRD memang tidak mesti atau tidak harus berasal dari partai pemenang pemilu karena rapat paripurna yang memutuskan. "Usulan ini kami sampaikan untuk menjamin demokratisasi di DPRD," katanya.

 

Adkasi juga mengusulkan kepada Pansus RUU Susduk DPR RI agar mempertegas kedudukan DPRD kabupaten yang selama ini dianggap sebagai bagian dari pemerintah kabupaten. Diharapkan posisi DPRD sejajar dengan pemerintah kabupaten.

 

Semestinya, kata Bustami, kedudukan DPRD juga memperhatikan asas trias politica dimana terdapat eksekutif, yudikatif dan legislatif. "Selama ini, Depdagri menganggap DPRD kabupaten bagian dari pemerintah kabupaten," katanya.

 

JAKARTA  - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengusulkan agar pemilihan ketua DPRD dilakukan dengan cara membuat komposisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close