Pemerhati Sebut PTM Harus Sesuai SKB 4 Menteri, Nih Penjelasannya
PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan durasi maksimal 4 jam pelajaran per hari.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (17/1), semua wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori daerah PPKM Level 2.
Diketahui, saat ini telah ditemukan 67 kasus Covid-19 di 39 sekolah selama PTM berlangsung.
Untuk itu, Doni menegaskan upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah perlu diperhatikan.
"Yang harus diperhatikan, ya, menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas sehingga PTM 100 persen tetap bisa dilakukan," pungkas pendiri Pendidikan Karakter Education Consulting itu.(mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: