Pemeriksaan Bunyamin Terganjal Izin Presiden
Rabu, 16 Juni 2010 – 14:17 WIB
Sebelumnya, penyidik Polda Banten telah berhasil memintai keterangan tiga saksi dari yang empat saksi yang direncanakan. Keempat saksi itu yakni M Anwar, Indrayono, Endin Tajudin dan Asep Araiful. Namun untuk Asep belum bisa dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
Direncanakan pada minggu ini penyidik berencana melayangkan pemanggilan kepada terlapor (Bunyamin, Red) guna dimintai keterangan. ”Kami sudah susun suratnya. Namun belum bisa dilayangkan karena ada satu lagi saksi dari pelapor yang belum bisa dimintai keterangan terkait kasus ini,” ujarnya juga.
Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Serang Suharman mengaku, hingga kini belum menyiapkan langkah apapun terkait rencana Polda Banten yang akan melakukan pemanggilan terhadap Walikota Serang. ”Kita belum menyiapkan langkah apa-apa, terkait rencana pemeriksan Pak Wali (Walikota Serang, Bunyamin, Red) sebab saya belum diberi tahu,” ungkap Suharman. (bud)