Pemeriksaan Dua Tersangka Korupsi UPS Ditunda, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman, Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jaksel dan Zaenal Soleman, Kadisorda DKI Jakarta.
Sedianya, kedua tersangka akan diperiksa pekan ini. Namun, karena penyidik melakukan penggeledahan maka pemeriksaan pun diundur.
"Jadi jadwal pemeriksaan yang semula dijadwalkan pekan ini diundur," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Rabu (8/7).
Dia mengatakan, hasil penggeledahan pada lima tempat nantinya akan diverifikasi dan dipelajari penyidik. Setelah itu, akan dikonfirmasikan ke para saksi. Nah, setelah para saksi dikonfirmasi barulah penyidik akan memanggil para tersangka. "Setelah diverifikasi ke saksi, barulah dua tersangka diperiksa," tegasnya.
Setelah menggarap dua tersangka, kata dia, penyidik akan memanggil oknum DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Nanti berkembang ke legislatif dan distributor," kata Rikwanto.
Penyidik hari ini menggeledah lima tempat. Yakni, kantor PT O, kantor IM, kantor Sapras Sudin Menengah Jakarta Barat, serta dua rumah atau kediaman Harilaw dan Alex Usman. (boy/jpnn)