Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus

Kamis, 04 April 2013 – 13:43 WIB
Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus - JPNN.COM
Seperti diketahui, Anas dijadikan tersangka karena ditenggarai telah menerima gratifikasi dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR.

Anas sebagai penyelenggaraa negara saat itu diduga menerima pemberiaan atau janji terkait dengan kewenangannya, yakni Toyota Harrier.

Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Anas hingga saat ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News