Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Abaikan Hak Anak

Kamis, 28 Januari 2010 – 21:13 WIB
Pemerintah Abaikan Hak Anak - JPNN.COM
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak menunjukan anak-anak Indonesia memang tidak dilindungi pemerintah. "Lebih dari 20 ribu anak usia sekolah dari anak TKI yang bekerja diperkebunan perbatasan Malaysia-Indonesia tidak bersekolah dan terancam buta aksara. Ini tentunya menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah,” tegas Yoyoh, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dirjen Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos), Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (28/1).

Padahal, lanjutnya, dalam UUD 1945 jelas diamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Ironisnya, 65 tahun Indonesia merdeka, tapi soal perlindungan anak ternyata tidak mendapat tempat yang semestinya.

Dia mengungkapka, tahun 2009 Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak. "62,7 persen adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaan, dan pencabulan, selebihnya kekerasan bersifat fisik dan psikis," jelas Yoyoh.

Pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan, Yoyoh mengatakan, tahun 2009 sekitar 2,5 juta jiwa anak dari 26,3 juta anak usia 7-15 tahun ternyata belum dapat layanan wajib belajar 9 tahun. Bahkan, 1,87 juta jiwa anak dari 12,89 juta anak usia 13-15 tahun tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close