Pemerintah Abaikan Hak Anak
Kamis, 28 Januari 2010 – 21:13 WIB
"Kita berharap masa depan anak Indonesia itu lebih cerah dengan adanya Undang-Undang Dasar 1945 yang memang melindungi mereka, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kalau tidak ada kemauan dari pemerintah, kita tidak bisa optimis bakal mempunyai generasi yang lebih baik," tegasnya.(fas/jpnn)