Pemerintah Akan Konsolidasikan Anggaran Untuk Tangani Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk melakukan upaya percepatan penanganan stunting atau kekerdilan pada bayi cukup besar.
Pada 2020 lalu, misalnya, Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp27,5 triliun guna menekan angka stunting. Anggaran tersebut tersebar di 20 instansi pemerintah yang mengurusi stunting.
Kendati begitu, kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, pada 2019, ada 6,3 juta balita dari populasi 23 juta. Artinya, 27,3 persen balita di Indonesia mengalami stunting.
Sedangkan berdasarkan data Bank Dunia, angka stunting angkatan kerja kita yang waktu masa bayi atau masih dalam kandungannya terjangkiti atau mengalami stunting mencapai 54%.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, Pemerintah akan mengonsolidasikan anggaran untuk penanganan stunting di Indonesia.
Selama ini, anggaran yang ada tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sehingga membuat penanganan stunting terhambat.
Hasto mengakui bahwa alokasi anggaran untuk penanganan stunting yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup besar.
“Selama ini memang anggaran untuk stunting sudah besar. Presiden juga sudah memberikan statemen anggarannya juga besar, tetapi terdistribusi ke banyak kementerian dan lembaga sehingga kurang fokus," katanya, Rabu (17/2/2021).