Pemerintah Akan Paksa LSM Asing jadi Ormas Lokal
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Setiap warga negara asing yang mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia, status kelembagaannya harus tetap sebagai ormas lokal. Tak terkecuali Greenpeace yang dikenal sebagai lembaga internasional, nantinya harus tunduk pada undang-undang yang berlaku di tanah air dan mau menjadi ormas lokal.
“Jadi masih dalam pembahasan. Saya belum berani menanggapinya lebih dalam. Tapi saya tetap (berpandangan) WNA maupun ormas asing, tunduk pada UU yang berlaku di Indonesia," katanya.
Dalam hal keberadaan Greenpeace di Indonesia, kata Gamawan, nantinya sebagai cabang dari organisasi internasional juga harus mematuhi aturan yang ada. Bisa saja, katanya, dengan menggunakan nama Greenpeace Indonesia.
JAKARTA - Setiap warga negara asing yang mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia, status kelembagaannya harus tetap sebagai ormas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
Minggu, 17 November 2024 – 06:46 WIB - Humaniora
Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
Minggu, 17 November 2024 – 06:19 WIB - Kesehatan
KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 04:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB