Pemerintah Akan Tingkatkan Dana Replanting Sawit Menjadi Rp 60 Juta per Hektare
jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah berencana meningkatkan dana penanaman kembali atau replanting sawit dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare.
Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.
Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.
“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama beli bibit,” ucap Airlangga di Istana Negara, Selasa (27/2).
Peningkatan dana tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya di Istana Negara.
Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Selain itu, hal lain yang dibahas adalah mengenai realisasi program penanaman kembali sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.
Airlangga menekankan bahwa salah satu penghambat utama adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebunan rakyat.