Pemerintah Akhirnya Turunkan Biaya Pemondokan di Makkah
DPR Terus Kurangi Pos-pos Anggaran yang Tidak UrgenSelasa, 10 April 2012 – 06:22 WIB
Nisa juga menuturkan, penentuan pos anggaran pemondokan di Madinah tidak serumit dengan di Makkah. Dia mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya pemondokan di Madinah sebesar SAR 600 per jamaah.
Selain menggodok persoalan biaya pemondokan, Nisa juga mengatakan panja BPIH terus memelototi pos anggaran yang akan dibantu dari bunga simpanan haji. Seperti diketahui, nominal bunga simpanan haji yang bakal dipakai untuk menunjang haji musim ini sekitar Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,8 trilin. "Pastinya belum ditetapkan," kata Nisa.
Dia menuturkan, supaya penggunaan duit dari bunga simpanan tadi efektif, maka tidak boleh asal-asalan menggunakannya. Nisa meminta pos-pos anggaran yang tidak penting supaya tidak dibiayai dari uang bunga simpanan ini. Contohnya, Nisa mengatakan biaya untuk tenaga penunjang ibadah haji bisa diambilkan dari APBN. Selain itu, pengeluaran seperti pembelian mobil operasional haji di Arab Saudi tidak perlu dilakukan dulu.