Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Revitalisasi Museum

Minggu, 21 Oktober 2018 – 18:48 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 1 M untuk Revitalisasi Museum - JPNN.COM
Pengunjung memadati kompleks Kota Tua di Museum Fatahillah, Jakarta, Senin (25/12). Kota Tua menjadi favorit warga Jakarta untuk mengisi libur Natal selain murah, terjangkau dan memiliki nilai edukatif dan historis. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berserta Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) terus berupaya melestarikan cagar budaya, di antaranya revitalisasi museum.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, ada dua langkah yang dilakukan berupa penggelontoran dana bagi 111 museum melalui dana alokasi khusus (DAK) dan kelembagaan museum sebagai badan layanan umum (BLU).

“Upaya pelestarian cagar budaya di antaranya revitalisasi museum saat ini ada inisiatif prakarsa baru untuk seluruh museum negeri, yakni museum yang dikelola pemerintah daerah maupun museum yang dikelola pusat," kata Hilmar dalam diskusi bertajuk Permasalahan di Seputar Adaptasi Cagar Budaya Perkantoran dan Solusi Pemanfaatan yang Berkelanjutan yang diselenggarakan AIIA dalam rangka agenda Gebyar 105 Tahun Purbakala di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (20/10).

Menurut Hilmar, revitalisasi museum tidak hanya berupa fisik, tetapi juga program kemuseuman. Langkah itu dengan pertimbangan masalah museum tidak sekadar kesiapan sarana dan prasarana.

“Maka kami harap dengan DAK akan muncul inovasi dalam pengelolaan. Direncanakan anggaran DAK diberikan Rp 1 miliar per museumnya,“ jelas Hilmar.

Langkah kedua, berupa kelembagaan menjadikan museum sebagai badan layanan umum (BLU) seperti layanan di rumah sakit. Dengan BLU, setiap museum memiliki kebijakan otonomi dalam pengelolaannya.

“Rancangan BLU masih dimatangkan bersama Kemeneterian Keuangan yang akan memutuskan apakah pengelolaan museum menjadi BLU diperbolehkan," ungkap Hilmar.

Lebih lanjut kata Hilmar, BLU museum membuat pengelola mandiri dalam menetapkan tarif, menerima pegawai sesuai kompetensi yang dibutuhkan dan mengembangkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan museum.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berserta Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) terus berupaya melestarikan cagar budaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News