Pemerintah Antisipasi Lonjakan Urbanisasi
Selasa, 07 September 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA — Pasca lebaran, biasanya kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan urbanisasi dalam jumlah besar. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai program khusus, agar urbanisasi tidak terlalu memberatkan kota-kota besar tersebut.
Masalah disparitas dan kesenjangan pembangunan antara kota dan desa, kata Hatta, sampai saat ini memang belum dapat diselesaikan pemerintah. Karenanya, hal itu menjadi pekerjaan besar pemerintah.
Hatta mengatakan, salah satu program yang bisa dimaksimalkan untuk menekan urbanisasi adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang terbukti bisa berkembang di daerah. "Pada daerah-daerah yang menjadi pendorong perekonomian, pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan insentif atau kemudahan bagi investor untuk berusaha. Bisa saja bentuknya berupa keringanan pajak dan tarif listrik yang lebih murah," katanya.
JAKARTA — Pasca lebaran, biasanya kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan urbanisasi dalam jumlah besar. Pemerintah pun telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Dukung Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS untuk Operasional
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:49 WIB - Industri
Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berharap Mahasiswa Mengenal Tugas dan Program Dukung Ekspor
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB - Industri
Perlu Industri Terpadu untuk Optimalkan Produksi Rumput Laut di NTT
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:28 WIB - Bisnis
Iduladha Berkah, Berkurban Makin Mudah Bareng BRImo
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB