Pemerintah Bagikan 142 ribu Hektare Tanah
Ingatkan Janji Bagikan 9 Juta Hektare LahanJumat, 22 Oktober 2010 – 07:29 WIB
"Kami sadar dan mengikhlaskan untuk mewujudkan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, walau jalan yang kami tempuh penuh onak dan duri, kadang gelap gulita, kadang licin, dan kadang serasa jauh seakan tidak terjangkau," ujar Joyo berpantun.
Secara terpisah, Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle (SMC) mengapresiasi langkah SBY yang mengawali reforma agraria. Karenanya, SMC mengharapkan pembagian tanah ini menjadi awal untuk gerakan reforma agraria yang lebih luas, sehingga dapat dilakukan redistribusi aset tanah untuk dimiliki para petani miskin di tanah air.
"Pada awal Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pemerintah menjanjikan menyerahkan 8-9 juta hektar tanah untuk rakyat. Nah, kita meminta pemerintah segera mempercepat pembagian tanah yang sudah dijanjikan itu," kata Ketua Dewan Direktur SMC, Syahganda Nainggolan. Ia menggarisbawahi pernyataan yang disampaikan SBY agar rakyat menjadi tuan tanah di negerinya sendiri. Karena rakyat sejatinya yang memiliki bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.