Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:59 WIB
Dalam pidato pengarahannya di acara pelantikan tersebut, Mardiyanto memerintahkan Tanri Bali Lamo untuk mulai mengkaji dan merumuskan berbagai aturan terkait dengan kebebasan demokrasi dan berekspresi. "Dengan membagi porsi yang tepat, maka kebebasan tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Mardiyanto.
Sebelumnya diberitakan, kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran suara dari sound system pengunjuk rasa menembus dinding rapat beberapa waktu lalu, diterjemahkan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, Tanri Bali Lamo. Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang baru dilantik Rabu (31/12), itu berancang-ancang untuk memperketat aturan aksi unjuk rasa.