Pemerintah Batasi Konsumsi Antibiotik
Jumat, 01 April 2011 – 10:49 WIB
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerapkan pembatasan terhadap pemberian resep obat antibiotik. Pedoman umum penggunaan antibiotik secara rasional bagi itu akan diberlakukan di rumah sakit dan fasilitas pelayaan kesehatan lainnya. Tujuannya, untuk mencegah kekebalan atau resistensi obat antibiotik yang kini kian mengkhawatirkan. "Pedoman tersebut akan dikeluarkan bertepatan Hari Kesehatan Dunia pada 7 April 2011," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Sri Indrawaty di sela-sela kunjungan media ke PT Indofarma, di Cibitung Bekasi Jawa Barat, Kamis (31/3).
Pedoman tersebut akan digunakan sebagai acuan bagi dokter dalam meresepkan obat antibiotik untuk pasiennya. Dengan pedoman ini selanjutnya Kemenkes juga akan menyusun pedoman penggunaan antibiotik yang berisi informasi obat antibiotik secara rinci. Pedoman disusun oleh para pakar di bidang antibiotik dan resistensi kuman yang terdiri dari dokter spesialis, ahli mikrobiologi klinik, farmasi klinik.
Untuk mendukung hal tersebut Kemenkes juga menerapkan program Antimicrobial Stewardship. Yakni program yang saling melengkapi untuk mengubah atau mengarahkan penggunaan antimikroba di fasilitas pelayanan kesehatan. "Tujuannya untuk mengoptimalkan penggunaan antimikroba dalam rangka pengendalian resistensi," tegasnya.
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap konsumsi resep obat antibiotik di Indonesia sangat rendah. Untuk kali pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
BERITA LAINNYA
- Hukum
DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
Senin, 06 Mei 2024 – 14:23 WIB - Humaniora
Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
Senin, 06 Mei 2024 – 13:07 WIB - Humaniora
Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
Senin, 06 Mei 2024 – 13:01 WIB - Sosial
Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
Senin, 06 Mei 2024 – 12:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB