Sementara itu ditambahkan, selain memberikan grasi atau pembebasan terhadap 42 tahanan anak-anak di seluruh Indonesia, Menkumham juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat, terhadap sejumlah 183 tahanan anak-anak lainnya se-Indonesia. (fas/jpnn)
TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) H Patrialis Akbar menegaskan, terhitung pukul 00.00 WIB, Rabu (7/4) dinihari, pemerintah