Pemerintah Belanda Jamin Imunitas SBY
Senin, 04 Oktober 2010 – 04:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah Belanda menjamin imunitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lawatan kenegaraan 5-9 Oktober mendatang. Jaminan itu disampaikan untuk mementahkan ancaman John Wattilete kepada SBY. Pria itu menyebut dirinya sebagai Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) dan meminta pemerintah Belanda menahan SBY saat berada di wilayah yuridiksi mereka. "Pemerintah Belanda menegaskan kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Den Haag bahwa mereka tidak mengakui RMS. Saya kira itu sudah cukup menjelaskan," ujar juru bicara presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah ketika dihubungi wartawan di Jakarta Minggu (3/10).
Sebelumnya sejumlah media asing melaporkan bahwa Kelompok RMS telah menyusun permintaan khusus kepada pemerintah Belanda agar Presiden SBY ditahan dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, 5-9 Oktober mendatang. Tuntutan itu disampaikan melalui pengadilan dengan prosedur hukum.
Pria yang ada di balik permintaan itu mengaku sebagai Presiden RMS John Wattilete adalah seorang advokat. Pernyataan Wattilete itu juga disebarluaskan melalui teleteks di televisi publik NOS, Sabtu (2/10) silam. "Wattilete menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan Presiden RMS Soumokil dimakamkan," ujar Faiza.
JAKARTA - Pemerintah Belanda menjamin imunitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam lawatan kenegaraan 5-9 Oktober mendatang. Jaminan itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
Kamis, 28 November 2024 – 15:01 WIB - Asia Oceania
Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
Kamis, 28 November 2024 – 10:03 WIB - Timur Tengah
Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
Kamis, 28 November 2024 – 07:41 WIB - Asia Oceania
BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB